Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Kelas Khusus (Hybrid) begitu pula Program Reguler memiliki Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
Tamatan/lulusan P2K memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan formal dan jurusan/bidang kepakarannya, serta mempunyai hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Khusus (Hybrid) dan Program Reguler adalah SAMA. Dan dlm Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab P2K merupakan Program Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan formal
Mhs kelas khusus (hybrid) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Khusus (Hybrid) adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Tamatan/lulusan Kelas Khusus (Hybrid) juga diberi pembekalan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yg disesuaikan dgn bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dengan bidang kepakarannya, beserta diberi pembekalan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs kelas khusus (hybrid) yg mempunyai karir dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan formal dilaksanakan dgn profesional dengan menyatukan Program Kelas Khusus (Hybrid) serta Program Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa/i yg kerja dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dgn tata cara tertentu.
Tamatan/lulusan Program Kelas Khusus (Hybrid) mempunyai kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas; memiliki kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mampu meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian masalah mendasarkan alur berpikir-sistem; serta memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan.
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dengan kerjanya begitu pula untuk yg belum kerja. Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Dengan melalui tata cara tertentu, jika mahasiswa/i kelas khusus (hybrid) yg sudah kerja menerima wajib lembur atau kerja dengan sistem shift atau wajib kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa/i tsb diizinkan tidak hadir di kuliah dalam beberapa pertemuan.
Kurikulumnya mendasarkan Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya didesain mendasarkan pada kurikulum nasional, juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kehendak melanjutkan ke studi dgn jenjang lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Khusus (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Khusus (Hybrid) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat meningkatkan jati dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memecahkan persoalan beserta mengembangkan pengetahuannya.
Kompetensi tamatan/lulusannya di dlm menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja dan berupaya.
Bobot Kredit & Lamanya Kuliah
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Menaikkan Penghasilan & Karir
Mahasiswa/i (peserta pendidikan formal) Kelas Khusus (Hybrid) merupakan orang-orang yg sudah kerja begitu pula orang-orang yg belum kerja.
Para mahasiswa/i ini secara konsisten bergotong-royong serta saling membantu memberikan solusi persoalan masing2. Baik persoalan di dlm kerja, akademik, keuangan / finansial, begitu pula persoalan lainnya. Juga dgn tamatan/lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling membantu sesama tamatan/lulusannya.
Selama ini mhs yg belum kerja, akan menerima karir dari teman mahasiswa/inya begitu pula tamatan/lulusannya, paling utama lain yg sudah kerja (sebagai TNI, pengusaha, pengelola yayasan, pekerja, pelayan, dan lain-lain).
Kendati begitu mhs yg sudah kerja, secara konsisten dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh perluasan karir dan perluasan penghasilan dari lainnya.
Pemecahan Terbaik (Pemecahan Cerdas)
Jadi, untuk masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan di dlm menerima karier. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Khusus (Hybrid) ini merupakan pemecahan cerdas untuk memperoleh kerja. Adalah meningkatkan pengalaman melalui mereka ( lainnya) yg sudah kerja, serta akhirnya menerima karir dari teman mahasiswa/inya begitu pula dari tamatan/lulusan atau pihak lainnya. serta mengembangkan studi formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D-3) atau Pascasarjana / Magister (S2)) di perguruan tinggi terkait.
Untuk masyarakat yg sudah kerja serta relatif kesusahan dlm mengembangkan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Khusus (Hybrid) ini merupakan pemecahan cerdas untuk meningkatkan diri. Adalah mengembangkan studi formalnya serta meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags: subang, jabar, beasiswa, sarjana, d3, s2, kelas, khusus, hybrid, sistem, pendidikan, status, , kelas khusus, sistem pendidikan, status sistem pendidikan, studi, ke jenjang yg, lebih tinggi, ijazah, transkrip, dilaksanakan dgn, profesional menyatukan, program, kurikulum nasional mendasarkan, perkembangan ilmu, beban, studi masa studi, harus ditempuh, mahasiswa, lulusannya paling utama, lain yg, sudah, kerj